Kemlu: 1.250 WNI di Luar Negeri Terinfeksi Covid-19

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 17:59 WIB - Redaktur: Untung S - 293


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan  tidak ada penambahan kasus virus Corona (Covid-19), dari warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri pada Sabtu (1/8/2020).

 "Total  WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri mencapai 1.250 orang," tulis akun Twitter Kemlu @Kemlu_RI, Sabtu (1/2020).

Selain itu, 833 orang telah sembuh, 106 meninggal dan 311 dalam perawatan. WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri tersebar di 49 negara.

Sedangkan persentase kesembuhan WNI terinfeksi  Covid-19 di luar negeri mencapai 66,6 persen. Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI terinfeksi virus Corona paling tinggi, yakni 197 orang, yang diikuti Malaysia dan Qatar.

 Rincian WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri

1. Amerika Serikat: 82 WNI (59 sembuh, 7 stabil, 16 meninggal)

2. Arab Saudi: 197 WNI (53 sembuh, 83 stabil, 61 meninggal)

3. Australia: 2 WNI (stabil)

4. Bahrain: 1 WNI (sembuh)

5. Bangladesh: 1 WNI (stabil)

6. Belanda: 8 WNI (3 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)

7. Belgia: 3 WNI (sembuh)

8. Brunei Darussalam: 5 WNI (sembuh)

9. Chile: 1 WNI (stabil)

10. Ekuador: 1 WNI (sembuh)

11. Ethiopia: 1 (sembuh)

12. Filipina: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

13. Finlandia: 1 WNI (sembuh)

14. Hong Kong: 4 WNI (stabil)

15. India: 75 WNI (sembuh)

16. Inggris: 20 WNI (17 sembuh, 3 meninggal)

17. Irlandia: 1 WNI (sembuh)

18. Italia: 3 WNI (sembuh)

19. Jepang: 2 WNI (sembuh)

20. Jerman: 12 WNI (7 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)

21. Kamboja: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)

22. Kazakhstan: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

23. Korea Selatan: 12 WNI (7 sembuh, 3 stabil)

24. Uzbekistan: 1 WNI (stabil)

25. Kuwait: 103 WNI (92 sembuh, 8 stabil, 3 meninggal)

26. Kanada: 6 WNI (stabil)

27. Lebanon: 1 WNI (stabil)

28. Maladewa: 1 WNI (stabil)

29. Makedonia Utara: 1 WNI (sembuh)

30. Makau (RRT): 3 WNI (sembuh)

31. Malaysia: 168 WNI (49 sembuh, 117 stabil, 2 meninggal)

32. Meksiko: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

33. Mesir: 8 WNI (4 sembuh, 4 stabil)

34. Nigeria: 2 WNI (sembuh)

35. Oman: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

36. Pakistan: 33 WNI (sembuh)

37. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)

38. UEA: 56 WNI (48 sembuh, 3 stabil, 5 meninggal)

39. Qatar: 111 WNI (100 sembuh, 10 stabil, 1 meninggal)

40. Rusia: 19 WNI (sembuh)

41. Singapura: 57 WNI (47 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)

42. Spanyol: 13 WNI (sembuh)

43. Sudan: 16 WNI (6 sembuh, 10 stabil)

44. Swedia: 1 WNI (stabil)

45. Taiwan: 3 WNI (sembuh)

46. Thailand: 1 WNI (sembuh)

47. Turki: 3 WNI (1 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)

48. Vatikan: 8 WNI (sembuh)

49. Vietnam: 1 WNI (stabil)

50. Kapal Pesiar: 184 WNI (152 sembuh, 26 stabil, 6 meninggal).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  menyatakan, saat ini pihaknya membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor usai ditemukannya tiga pegawai yang positif Covid-19.

"Tingkat kehadiran di kantor kurang dari 30 persen yang bekerja di kantor," kata juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah.

Selain itu, Kemlu mewajibkan pegawainya menjalani tes cepat atau rapid test Covid-19 terlebih dahulu bagi pegawai yang hendak bekerja di kantor.

Jika hasilnya nonreaktif, mereka diizinkan untuk bekerja di kantor.

"Selain itu mereka yang positif Covid sudah menjalani perawatan. Kementerian Luar Negeri juga melakukan contact tracing untuk memastikan mereka yang sempat berhubungan mendapat tes Covid-19," kata Faizasyah. (Foto: Kemlu)