Imunisasi Anak saat Pandemi Tetap Utamakan Protokol Kesehatan

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 30 Juni 2020 | 17:18 WIB - Redaktur: Untung S - 523


Jakarta, InfoPublik - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa imunisasi tetap harus diberikan pada bayi atau pun anak di masa pendemi virus corona (Covid-19).

Menurut dia, Ikatan Dokter Anak Indonesia menyebut, tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda atau double outbreak yakni merebaknya Covid-19 dan penyakit menular lainnya.

"Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan," kata dia saat konferensi pers di BNPB, Selasa (30/6/2020).

Ia menjelaskan, dalam melakukan imunisasi perlu langkah-langkah penting untuk memastikan sasaran yang diimunisasi yaitu anak yang merupakan kelompok rentan penderita Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Anak- anak harus diimunisasi agar terlindung dari penyakit-penyakit berbahaya tersebut.

Ia menyebut ada prinsip- prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19.

Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.

Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di Posyandu, Puskesmas, Puskesmas Keliling maupun Fasilitas Kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi dengan mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.

Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya. "Keempat, menerapkan prinsip PPI dan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter," ujar dia.

Oleh karena itu, Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya harus memiliki ruang atau tempat pelayanan imunisasi yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau tidak terpisah dengan poli atau pelayanan anak. Terpenting adalah harus dipisahkan dengan yang sakit.

Ruang tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak yang sehat.

Selain itu, memastikan ruang atau tempatnya rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan.

Tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Meja pelayanan anatara petugas dengan orangtua harus diatur dengan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter.

Jalur keluar dan masuk pun harus dibuat berbeda. Sediakan juga tempat duduk bagi yang akan imunisasi atau orang tua yang mengantar buah hatinya.

Tempat duduk untuk menunggu sebelum atau sesudah imunisasi juga harus berada di ruang terbuka.

"Tentukan jadwal hari atau jam pelayanan khusus imunisasi dari jauh-jauh hari, agar layanan dilakukan dengan singkat dan harus batasi jumlah sasaran yang akan dilayani," papar dia.

Seluruh petugas medis wajib menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan prinsip PPI seperti masker bedah atau masker medis dan sarung tangan. "Sarung tangan harus diganti untuk setiap satu sasaran yang diimunisasi," kata dia.

Petugas pun harus memastikan hasil pelayanan imunisasi dicatat pada buku KIA atau buku catatan imunisasi.

Selanjutnya adalah mengingat dan mengatur untuk jadwal imunisasi berikutnya.

Ia memastikan bahwa imunisasi yang lengkap dapat membantu kekebalan tubuh dan memusnahkan penyakit.

Ia pun mengajak kepada seluruh para orangtua untuk segera membawa anaknya ke Puskesmas atau Posyandu untuk imunisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut dia, imunisasi merupakan cara aman dan efektif melindungi anak dari ancaman berbagai penyakit.

"Kalau bisa dicegah, kenapa harus tunggu diobati? Segera imunisasi. Pastikan imunisasi lengkap sesuai panduan. Lindungi diri dan lindungi orang lain," tutup dia.