Kapolda: Tak Ada Penutupan Akses Jalan Masuk dan Keluar Jakarta Selama PSBB

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 8 April 2020 | 19:10 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 325


Jakarta, InfoPublik- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana memastikan tak ada penutupan jalan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam menekan penyebaran virus corona(Covid-19).

"Terkait dengan pembatasan moda transportasi, bahwa perlu saya sampaikan tidak ada penutupan dan pengalihan arus lalu lintas jalan pada akses masuk dan keluar DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).

Kendati demikian, ia menjelaskan, adanya pembatasan penumpang untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi. Artinya, jelas dia, untuk kendaraan umum seperti bus misalnya yang biasanya memuat 40 penumpang, hanya diperbolehkan memuat separuhnya.

Demikian juga untuk kereta api, temasuk MRT, LRT, kendaraan pribadi dan sepeda motor "Jadi yang diperbolehkan adalah sebagian atau 50 persen dari jumlah penumpang seperti biasanya," jelas dia.

Menurut dia, jelang diterapkanya PSBB, situasi dan kondisi keamanan di DKI Jakarta sangat kondusif. Polda Metro Jaya pun akan memaksimalkan dan menjamin keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama diterapkannya PSBB.

PSBB di DKI Jakarta akan diterapkan secara efektif mulai Jumat, 10 April 2020. PSBB berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Pemprov DKI Jakarta, Polri dan TNI pun akan mengambil tindakan tegas jika masyarakat tidak menaati kebijakan yang diberlakukan.

Terdapat pengecualian bagi sejumlah bidang/sektor yang akan tetap berjalan selama masa PSBB diberlakukan diantaranya adalah Pemerintahan, seperti Pemprov DKI Jakarta, POLRI, dan TNI, sehingga pelayanan publik akan terus beroperasi, meskipun dalam pelaksanaannya akan diberlakukan pembatasan jumlah pegawai.

Selain itu, usaha dan perkantoran yang tetap dapat berjalan aktivitasnya meliputi delapan sektor yakni, kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, logistik / distribusi barang, kebutuhan keseharian retail (warung, toko kelontong) dan industri strategis yang ada di kawasan Ibu Kota. (Foto: dok. Humas PMJ)