Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Penanganan COVID-19 Sebesar Rp37 Miliar

:


Oleh MC KAB PASER, Jumat, 3 April 2020 | 09:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 486


Tana Paser, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 sebesar Rp37 Miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan alokasi anggaran tersebut bersumber dari pergeseran pada APBD Kabupaten Paser tahun 2020.

Muksin menjelaskan alokasi anggaran dilakukan dua kali, yakni Rp12 Miliar di tahap pertama dan terdapat penambahan sebesar Rp25 miliar, sehingga total anggaran yang disediakan sebesar Rp37 miliar.

“Jadi total anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp37 miliar, ditambah yang sebelumnya Rp12 miliar,” kata Muksin saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Kamis 2 April 2020.

Muksin menjelaskan, anggaran Rp12 miliar tersebut di antaranya untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp1,8 miliar lebih, RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp8 miliar lebih dan alokasi untuk belanja tak terduga sebesar Rp1 miliar lebih.

Sumber anggaran itu, lanjutnya, merupakan pergeseran anggaran pada APBD Kabupaten Paser, yang diperuntukkan rehab ruang isolasi pada RSUD Panglima Sebaya beserta pengadaan peralatan perlengkapannya, dan pengadaan ambulan.

“Selebihnya kami anggarkan untuk ke fasilitas kesehatan, alat pelindung diri (APD), masker, rapid tes dan alat medis lainnya. Didalam Rp12 milyar ini kami juga ada mengalokasikan ruang isolasi atau karantina terhadap mereka yang diduga orang dalam pemantauan (ODP),” jelas Muksin.

Sementara dana tambahan Rp25 miliar, kata Muksin, akan dialokasikan Rp20 miliar lebih untuk program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Corona.

Jumlah tersebut telah disampaikan Pemkab Paser ke DPRD melalui rapat yang digelar hari ini, di ruang rapat Bappekat DPRD Paser, Kamis 2 April 2020. Di dalam rapat itu juga total dana yang akan digunakan untuk penanganan corona ini juga telah disampaikan ke DPRD.

Terkait bagaimana mekanisme penyaluran program jaring pengangkatan sosial dan kiteria pemberian bantuan ini kata Muksin nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah, dan gugus tugas kabupaten.

Sedangkan dana Rp5 miliar diperuntukkan untuk penanganan kebutuhan medis baik pada RSUD maupun Dinas Kesehatan. (MC Paser / Hutja Prasetya)