:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 31 Maret 2020 | 18:58 WIB - Redaktur: Untung S - 588
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan memberikan bantuan maksimal kepada warga negara Indonesia (WNI), yang terdampak dari aturan setiap negara termasuk di Malaysia.
Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan Movement Control Order (MCO), terkait pembatasan gerak warga untuk mengurang penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Maka, beberapa protokol yang sudah kita lakukan dan akan terus dilakukan antara lain adalah pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu ketibaan, yang kedua teman kita yang baru tiba wajib mengisi Health Alert Card yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan,” urainya.
Bagi WNI yang baru tiba menunjukkan gejala, maka akan ditangani lebih lanjut. Mereka akan mengikuti prosedur untuk karantina secara terpisah dan ditangani lebih jauh. Sementara, bagi yang tidak menunjukkan gejala, tetap sangat dianjurkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Menyoal bantuan ke para WNI di Malaysia, Retno mengatakan, tim Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan perwakilan RI di Malaysia telah memberikan berbagai bantuan berupa logistik. Pemberian bantuan akan terus dikoordinasikan dengan otoritas Malaysia.
“Sejauh ini kita telah memberikan tiga ribu bantuan logistik, dan akan terus kita berikan sesuai kebutuhan dan sesuai dengan situasi di negara tersebut dalam hal ini Malaysia yang dalam status MCO,” ujarnya
“Kemlu RI dan perwakilan kita di Malaysia terus berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah sedang mengatur rencana pemulangan WNI dari berbagai belahan dunia.
Menlu menyatakan mengatakan terdapat ribuan jemaah tabligh yang masih berada di luar negeri.
"Jumlah jemaah tabligh yang ada dari data yang kita peroleh maka jumlah jemaah tabligh sekitar 1.456 orang," katanya.
Menlu menyatakan sebagian besar WNI jemaah tabligh berada di India. (Foto : Kemlu)