WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Capai 122 Orang

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 30 Maret 2020 | 14:36 WIB - Redaktur: Untung S - 197


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan sejumlah 122 warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus corona (Covid-19) di luar negeri.

Sedangkan, total kasus sembuh mencapai 13 orang sampai Senin, 30 Maret 2020. 
 
Menurut keterangan di akun resmi Twitter Kemlu RI, jumlah kasus WNI positif Covid-19 terbanyak berada di Singapura dengan total 34 kasus.
 
Dari jumlah tersebut, 28 orang dalam keadaan stabil, dua orang dalam penanganan khusus, tiga orang sembuh, serta satu orang meninggal dunia.
 
Angka kasus terbanyak kedua berada di Malaysia dengan total 24 kasus dan semuanya dalam keadaan stabil.

Selanjutnya ada 14 WNI yang terjangkit virus corona di India, semua dalam keadaan stabil, dan sembilan orang yang terjangkit di Jepang telah dinyatakan sembuh semua.

Sebanyak enam orang yang terjangkit Covid-19 di Arab Saudi berada dalam kondisi stabil, begitu pula dengan lima kasus di Vatikan, dan empat orang WNI di Italia, yang merupakan ABK Kapal Costa Luminosa.

Sementara itu, tiga orang WNI terjangkit di Belanda, di mana satu dinyatakan sembuh dan dua dalam keadaan stabil. Tiga kasus WNI lain juga terdapat di Spanyol dengan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya dalam keadaan stabil. Di Taiwan, China serta Brunei Darussalam juga ditemukan masing-masing tiga kasus WNI, semua dalam keadaan stabil.

Di Kamboja, Jerman, Uni Emirat Arab, Australia, dan Qatar terdapat masing-masing dua kasus. Total 10 WNI yang positif terkena virus corona di negara-negara tersebut dikatakan berada dalam kondisi stabil.

Satu orang WNI meninggal dunia akibat Covid-19 di Inggris, sementara di Irlandia, Filipina, dan Makau, China terdapat masing-masing satu orang terjangkit virus corona dan semua dalam keadaan stabil. ( Foto : Kemlu)