Disdikbud Rejang Lebong Akan Perpanjang Masa Belajar dari Rumah

:


Oleh MC KAB REJANG LEBONG, Sabtu, 28 Maret 2020 | 10:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 793


Rejang Lebong, InfoPublik - Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong akan memperpanjang masa belajar dari rumah bagi seluruh siswa Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan sehubungan perkembangan kasus virus corona yang belum membaik.

Disampaikan, hingga saat ini sudah ratusan warga masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi positif tertular virus corona.

Oleh karena itu, menurutnya, seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar dari rumah masing-masing.

“Nota dinas permohonan perpanjangan masa belajar dari rumah sudah kita naikkan ke Bupati. Tinggal menunggu persetujuan dari beliau (Bupati),” ujar Khirdes kepada Media Center saat ditemui di ruangannya, Jum’at (27/2) pagi.

“Kalau secara lisan, Bupati setuju,” tegasnya.

Khirdes menuturkan  didalam nota dinas tersebut tidak menyebutkan berapa lama masa perpanjangan belajar dari rumah. Karena, kata Khirdes, di dalam surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak menyebutkan tanggal.

“Berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, tidak menyebutkan sampai kapan masa belajar dari rumah ini berakhir. Jadi untuk info lebih lanjut kapan masuk sekolah, akan kita buat surat edaran kembali,” kata Khirdes.

Dalam kesempatan itu juga, Khirdes mengimbau, pada masa tanggap bencana pandemi corona para orang tua tetap mengawasi putra-putri untuk belajar di rumah.

“Saya ingatkan tidak ada siswa yang berada di luar rumah, orang tua diharapkan mendampingi putra-putrinya untuk benar-benar waktunya digunakan belajar di rumah,” jelasnya.

“Tetapi jika mengharuskan keluar rumah agar tetap menjaga jarak dan fisik agar tetap aman,” pungkas Khirdes. (ANDI)