11 ODP Tercatat di Raja Ampat

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 27 Maret 2020 | 21:53 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 725


Raja Ampat, InfoPublik – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupatena Raja Ampat, Kamis (27/3/2020) mengumumkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat menjadi 11 orang dari yang sebelumnya 10 orang.

“Hari ini, Jumat tanggal 27 Maret 2020, kami Satgas Covid-19 Raja Ampat melaporkan perkembangan, jumlah orang dalam pemantauan 11 orang, jumlah pasien dalam pengawasan nol,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Raja Ampat, dr. Rosenda.

Menurutnya  ke-11 ODP ini telah menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan tetap dipantau petugas medis dari masih-masing Puskesmas dimana ODP itu berada.

Rosenda menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan social distancing, perilaku hidup sehat serta tidak percaya kabar hoax atau kabar  tidak benar baik di media sosial maupun media elektronik.

Sementara anggota Satgas Covid-19 Raja Ampat, dr. Laura, menjelaskan syarat ODP itu memiliki gejala demam atau riwayat demam atau dia ada gangguan saluran pernapasan, batuk pilek ringan atau dia gangguan nyeri telan atau pernah bepergian ke daerah endimik, berarti dia ada factor resiko.

Laura mengatakan perlu dipahami masyarakat bahwa ODP itu bukan positif corona. Itu perlu dipantau lebih lanjut dalam 14 hari apakah ada gejala-gejala yang memberat, jika itu terjadi maka diperlukan pemeriksaan tambahan atau pemerikasaan lebih lanjut. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat/TR)