Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Bengkulu Minta Bupati Perketat Perbatasan

:


Oleh PROVINSI BENGKULU, Selasa, 24 Maret 2020 | 02:02 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Bengkulu, InfoPublik - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (23/3/2020) meminta bupati dan wali kota untuk memastikan pengamanan di pintu-pintu masuk yang berbatasan dengan Bengkulu.
 
Hal ini dia tekankan khusus kepada Bupati Mukomuko, Bupati Kaur, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Rejang Lebong dan Bupati Kepahiang. "Artinya jika ke Rejang Lebong itu dari Lubuk Linggau, kemudian kalau Kabupaten Mukomuko itu dari Padang, Kabupaten Kaur dari Lampung, Bengkulu Selatan dari Pagar Alam, kemudian Empat Lawang ke Kepahiang," kata gubernur.
 
Menurut dia, perlu dibuat pos - pos siaga pemantauan, guna menyaring masyarakat yang akan masuk ke Bengkulu bebas dari Covid-19, yang juga terintegrasi dengan pos kesehatan.
 
"Tolong pastikan di pintu masuk itu dilakukan penjagaan 1 x 24 Jam melalui Satpol PP, kemudian dengan Dinas Perhubungan yang juga melibatkan Aparat Kesehatan," tambah gubernur.
 
Dia berharap, dengan pengamanan ini, dapat memperkecil penyebaran Covid-19/Corona dan menjaga Provinsi Bengkulu dari Corona. "Ini untuk memastikan bahwa tidak ada orang luar yang terinfeksi untuk masuk ke Bengkulu. Ini juga penting, dan mulai kita berlakukan hari ini," tutup gubernur.