Lewati 14 Hari, Pemkab Jepara Terbitkan Surat Hasil Pemeriksaan

:


Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 6 Februari 2020 | 21:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Jepara, InfoPublik - Melewati masa inkubasi 14 hari, Pemkab Jepara, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), akan menerbitkan surat hasil pemeriksaan kepada para Tenaga Kerja Asing (TKA), yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Termasuk hasil pemeriksaan thermal scanner (pemindai suhu tubuh) untuk mendeteksi virus corona.

DKK Jepara bersama dengan Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, Kamis (6/2/2020), melihat secara langsung pemeriksaan petugas medis Puskesmas Pecangaan di PT. Jiale Indonesia Textile.

Dari hasil pantauan di perusahaan tersebut, hingga saat ini seluruh TKA asal Tiongkok yang pulang ke negara asalnya sebanyak 28 orang, sudah tiba seluruhnya di Jepara.

Hari ini datang 3 orang lagi masing-masing Lu Hui (Shanghai), Lien Fengjuan (Shandong), Wu Dalow (Jiangsu). Mereka dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi tanda-tanda virus corona.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Jepara dr. M. Fachrudin mengatakan, sudah ada sekitar 40 TKA asal Tiongkok yang masuk dalam daftar pemeriksaan.

Dari semuanya, termasuk tiga orang yang baru datang dalam kondisi sehat dan aman terhadap virus corona.

Dikatakan, setelah menjalani masa pemeriksaan selama 14 hari (masa inkubasi), mulai dari tanggal kedatangan mereka ke Indonesia akan diterbitkan surat hasil pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan tidak terinfeksi virus corona.

"Dari hasil pantauan melalui thermal scanner, suhu tubuh mereka tidak ada yang melebihi 38 derajat celcius," kata dia.

Setelah mendapatkan surat hasil pemeriksaan dan dinyatakan sehat, TKA asal Tiongkok tersebut sudah dapat beraktivitas kerja.

"Dari perusahaan DCP Travelling Products, sudah ada yang melewati masa 14 hari. Karena setelah dari Tiongkok, ia mampir dulu di Bali. Saat ini kondisinya aman," kata dia.

Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat memberikan apresiasi terhadap langkah yang sudah ditempuh oleh Pemkab Jepara terkait penanganan dan antisipasi virus corona.

Untuk itu, ia juga berharap kepada masyarakat Jepara untuk tidak khawatir dan merisaukan virus corona tersebut. Karena pemerintah sudah mengantisipasi sejak awal.

"Sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Termasuk untuk merumahkan para TKA asal Tiongkok selama 14 hari setelah tiba di Jepara," kata dia.

General Manager PT. Jiale Indonesia Zhao mengucapkan terimakasih atas kepedulian pemerintah. Perusahaan juga sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pengecekan suhu tubuh TKA setiap pagi. Serta menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan.

Tidak hanya di PT. Jiale, pemantauan juga dilaksanakan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kartini khususnya ruang isolasi. Hingga saat ini pihak rumah sakit telah menyiapkan ruang khusus bagi pasien penderita virus corona.

Sampai sampai saat ini masih kosong, karena tidak ada pasien corona. (DiskominfoJepara/Dian/Rizal/toeb)