Tak Hanya Berdampak Buruk bagi Kesehatan, Stunting Menyebabkan Kemiskinan

:


Oleh Reporter, Selasa, 4 Desember 2018 | 10:14 WIB - Redaktur: Juli - 5K


Jakarta, InfoPublik - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan stunting mempunyai dampak buruk tak hanya dari segi kesehatan individu namun juga dapat menyebabkan kemiskinan antargenerasi dan menganggu perekonomian negara.

Stunting berdampak buruk antara lain pada penurunan kognitif anak dan meningkatkan kerentanan penyakit pada masa anak dan dewasa. Menurunkan 11 persen produk domestik bruto dan potensi kehilangan pendapatan pekerja sebanyak 20 persen, serta melebarnya kesenjangan ekonomi sehingga mengurangi 10 persen dari total pendapatan.

Data dari Sekretariat Wakil Presiden menyebutkan seorang ibu yang lahir stunting cenderung melahirkan anak yang juga stunting sehingga menyebabkan terjadinya kemiskinan antargenerasi.

Berdasarkan pemantauan status gizi 2017 dari Kemenkes masih ada 20 persen balita di bawah umur dua tahun yang mengalami stunting. WHO menetapkan batas toleransi maksimal stunting adalah 20 persen.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan No.75 tahun 2013 menyatakan penyebab langsung dari stunting adalah nutrisi dari asupan makanan yang kurang mulai dari sebelum kehamilan sampai 1000 hari pertama kehidupan, serta kemungkinan infeksi karena sanitasi buruk.

Dua penyebab stunting tersebut tidak dapat dipisahkan dengan permasalahan yang lebih luas seperti kemiskinan, pendidikan, pola hidup kebutuhan dasar air bersih dan sebagainya.

Stunting adalah kondisi tumbuh kembang anak yang terganggu akibat gizi buruk, infeksi berulang dan psikososial anak yang tidak seimbang. WHO mendefinisikan anak stunting dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan anak.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan kasus malnutrisi seperti gizi buruk dan stunting masih menjadi persoalan besar  di  Indonesia yang perlu diatasi segera.

"Persoalan stunting tidak saja menganggu pertumbuhan tumbuh anak, tetapi juga dapat menghambat perkembangan kecerdasan, serta menimbulkan kerentanan terhadap penyakit tidak menular dan penurunan produktivitas pada usia dewasa," ujarnya saat membuka Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) 2018 di Jakarta, Selasa (3/7) seperti disampaikan dalam keterangan Kemenko PMK.

Menurutnya, pemerintah telah melaksanakan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang difokuskan pada 100 Kabupaten/Kota pada 2018, dan pada 2019, upaya itu akan diperluas dengan mencakup 160 kabupaten di Papua dan Nusa Tenggara Timur. Sementara pada 2020 juga akan ditambah menjadi 390 Kabupaten/ Kota dan menjadi 514 Kabupaten/ Kota di 2021.

Menko Puan menegaskan, pendekatan terintegrasi dan konvergensi pencegahan stunting perlu dilakukan baik di level Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga tingkat desa.

"Stunting bukan sekedar masalah sektor kesehatan. Namun juga terkait dengan akses pangan, layanan kesehatan dasar termasuk akses air bersih dan sanitasi, serta pola pengasuhan," ujarnya. (LIPI/Kemenko-PMK)