Langkah-Langkah Membeli Surat Utang Negara via Online

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 13 Desember 2018 | 15:44 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 4K


Jakarta, InfoPublik - Setiap surat utang tentu memberikan imbal hasil. Dalam surat utang, imbal hasil itu disebut kupon. Penerbit surat utang lah yang menentukan besaran kupon. Biasanya, kupon surat utang dipatok lebih tinggi dari bunga deposito. Sebab kalau sama saja, deposito tentu lebih dipilih, karena waktunya tidak terlalu panjang.

Dari segi keamanan berinvestasi, ia tentu lebih aman dibandingkan membeli obligasi korporasi. Kalau perusahaan pailit, alih-alih untung, uang yang investasikan bisa jadi tak kembali. Untuk investor pemula atau investor konservatif, tawaran berinvestasi pada SUN cukup menggiurkan. Karena setiap bulan ada kupon yang dibayar seperti deposito plus jaminan uang kembali setelah jatuh tempo.

Selain imbal hasil yang lebih tinggi, keuntungan lain membeli SUN adalah pajaknya yang lebih kecil dari deposito, yakni hanya 15 persen. Sedangkan pajak deposito dipatok 20 persen. Nilai uang yang dijamin di deposito pun lebih kecil, maksimal cuma Rp2 miliar.

Pemerintah telah menggelar lelang enam seri Surat Utang Negara (SUN), Selasa (25/9). Target pemerintah, meraup dana Rp 10 triliun - Rp 20 triliun untuk menambah sebagian kebutuhan APBN 2018.

Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, tiga dari enam seri tersebut baru pertama kali diikutsertakan dalam lelang di pasar perdana, yakni SPN03181226, FR0077, dan FR0078.

Seri SPN03181226 menawarkan tingkat kupon secara diskonto dengan waktu jatuh tempo pada 26 Desember 2018.

Sementara itu, tingkat kupon tetap untuk seri FR0077 dan FR0078 baru akan ditetapkan pada 25 September 2018 atau hari pelaksanaan lelang. Seri FR0077 sendiri akan jatuh tempo pada 15 Mei 2024 sedangkan FR0078 akan jatuh tempo pada 15 Mei 2029.

Sebagai catatan, pada lelang SUN sebelumnya tanggal 12 September lalu, pemerintah mampu meraup dana senilai Rp 16,21 triliun dari total penawaran yang masuk sebesar Rp 36,88 triliun.

Lebih lanjut, untuk dapat berinvestasi SUN secara online diperlukan langkah-langkah berikut:

1. Calon investor melakukan registrasi melalui Sistem elektronik mitra distribusi (Midis) yang terdiri atas 5 bank umum (Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, dan BRI), perusahaan efek Trimegah Securities, perusahaan efek khusus (Bareksa dan Star Mercato Capitale), dan perusahaan fin-tech Investree.

2. Membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga melalui sistem pemesanan online (bagi yang belum memiliki).

3. Calon investor melakukan pemesanan melalui sistem elektronik setelah membaca ketentuan dalam memo info.

4. Pesanan yang telah terverifikasi akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik Midis atau email.

5. Investor akan mendapatkan kode pembayaran yang digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.

6. Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, atm, internet banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan.

7. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik midis dan email yang terdaftar.

8. Investor akan menerima bukti konfirmasi SBN Ritel via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar.

Link https://sbn.bareksa.com