H+7 Lebaran, Total Pemeriksaan Kelaikan Capai 498 Pesawat

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 14 Juni 2019 | 13:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 542


Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) hingga H+7 Lebaran, atau Kamis, 13 Juni 2019 mencatat telah melaksanakan 2.506 pemeriksaan kelaikan (ramp check) dengan jumlah 498 pesawat teregistrasi  kategori transport, dan 17 registrasi pesawat kategori Normal dan Commuter.

"Kami terus konsisten melakukan ramp check pesawat yang dimulai menjelang masa mudik, hingga berakhirnya arus balik Angkutan Lebaran (AngLeb), untuk memastikan pesawat yang melayani selama AngLeb dalam keadaan laik terbang. Sehingga tercipta keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti.

Program ramp check telah dimulai sejak 27 Mei 2019, dan akan berakhir pada 16 Juni 2019, dibagi menjadi 3 phase waktu.

Lebih lanjut Dirjen Polana menjabarkan, ramp check dilakukan oleh Inspektur Penerbangan (Airworthiness Inspector, Flight Operation Inspector, Cabin Safety inspector dan Aircraft Dispatcher Inspector) dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), serta inspektor dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan tipe pesawat, Boeing  B737-800BNG merupakan tipe pesawat yang diperiksa paling banyak 154 registrasi pesawat yang diinspeksi total 859 kali. Kemudian, Airbus A320 dengan 108 registrasi pesawat yang diinspeksi total 609 kali, dan Boeing B 737–900ER dengan 69 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 392 kali inspeksi. 

"Sementara berdasarkan pesawat kategori normal dan commuter, Cessna 208 dengan 12 registrasi pesawat yang diinpeksi sebanyak 34 kali inspeksi," kata Dirjen Polana. 

Berdasarkan operator, pesawat milik Garuda Indonesia merupakan pesawat terbanyak dengan 132 registrasi pesawat yang diinspeksi total 486 kali. Sementara Lion Air dengan 99 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 643 kali, dan Wings Air dengan 60 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 292 kali. 

"Status ramp check sampai 13 Juni 2019 pukul 12:00 WIB, sebanyak 498 registrasi pesawat sudah dilakukan ramp check, registrasi pesawat yang belum di ramp check adalah nihil (0), dan 44 registrasi pesawat masih melaksanakan maintenance di hangar," kata Dirjen Polana. 

Dirjen Polana menegaskan, sebagai regulator nasional, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan, tidak hanya pada periode AngLeb saja, melainkan juga melakukan ramp check secara rutin, dan apabila ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.