Bansos, Menggerakkan Ekonomi Masyarakat

:


Oleh Taofiq Rauf, Senin, 15 Februari 2021 | 01:44 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, GPR News - Pipit (45 tahun) tampak sumringah. Ia baru saja menerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu yang diantarkan petugas pos ke daerah kontrakan tempat ia tinggal di Kedoya, Jakarta Barat.

Sebagai orang tua tunggal, bantuan ini sangatlah berarti bagi Pipit. Ia butuh uang tersebut buat menambah anggaran kebutuhan sehari-sehari dan duit jajan anak.  "Lumayan buat menambah kebutuhan belanja, dan jajan anak," ujarnya kepada GPR News, Selasa (26/1).  

Pipit memiliki empat orang anak. Tiga masih sekolah, dan satu sudah bekerja. Semenjak sang suami meninggal, biaya kebutuhan sehari-hari ditanggung oleh anak pertamanya yang bekerja. "Ya karena itu bantuan ini sangat membantu buat kami," kata Pipit.

Ia pun berharap bantuan-bantuan semacam ini terus mengalir pada bulan-bulan berikutnya. Bantuan seperti ini sangat membantu untuk menggerakan ekonomi masyarakat yang kini terpukul oleh pandemi. 

Di Desa Banjarsari, Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Maryani  juga memperoleh bantuan sosial. Hanya saja bukan BST, melainkan lewat Program Keluarga Harapan pada pertengahan Januari lalu. Uang yang ia terima sebesar Rp750 ribu.

Uang tersebut, kata Siti, sangat membantu untuk menutupi biaya kebutuhan sekolah anak. "Ya kemarin pas, sebagian sudah saya pakai untuk semesteran anak dan juga membayar uang buku," ujarnya kepada GPR News.  

Angin segar

Sama dengan Pipit, Siti juga mempunyai empat orang anak. Yang paling tua sedang menyelesaikan skripsi, sedangkan  bungsu kelas 5 SD. "Anaknya saya kan yang SD sekolah di madrasah, jadi harus ada buku yang ditebus."

Siti mengaku tak seluruhnya bergantung dengan dana bansos. Keluarganya masih mempunyai usaha kecil-kecilan. Sang suami berjualan ketoprak, dan anaknya yang duduk di bangku kuliah ikut membantu jualan bandrek. "Kami berharap bisa segera lulus mandiri dari PKH," terangnya.

Ia pun memuji mudah dan cepatnya pencairan dana PKH. Selain itu tak ada potongan-potongan di lapangan. "Kita bisa ambil ke agen Brilink atau di e-warung. Kalaupun ada potongan itu untuk administrasi, kecil," katanya.

Pipit dan Siti adalah satu dari jutaan keluarga penerima manfaat yang telah memperoleh dana bantuan sosial, baik itu BST atau lewat program PKH pada Januari.

Seperti diketahui, program penyaluran bansos  secara simbolis diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021. Peluncuran disaksikan oleh perwakilan dari seluruh provinsi di tanah air secara virtual.

Sejumlah perwakilan penerima bansos ikut hadir di Istana Negara bersama para pejabat tinggi negara lainnya. "Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial ini akan kita lanjutkan," ujar Presiden. 

Menurut Presiden, dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran Rp110 triliun untuk program Bansos. Dana itu untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Bantuan diberikan untuk mengurangi dampak COVID-19.

Ada tiga bantuan yang diberikan. Pertama bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan per kepala keluarga. Total anggaran yang disediakan Rp12 triliun untuk 10 juta keluarga penerima  manfaat dari Januari-April. Kedua, bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dengan alokasi Rp28,7 triliun.

Ketiga, program kartu sembako dengan anggaran Rp45,12 triliun yang akan disalurkan ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Dana atau uang tunai yang diberikan per kepala keluarga sebesar Rp200 ribu per bulan.

Jokowi pun berharap bantuan sosial ini akan mampu menjadi penggerak ekonomi nasioal. "Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik," katanya.

Bantuan sosial menjadi salah satu andalan pemerintah untuk membantu ekonomi warga dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi sulit akibat pandemi. Dalam cacatan nota keuangan APBN 2021 disebutkan bahwa program perlindungan sosial diarahkan untuk percepatan, pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem  perlindungan sosial secara bertahap.

Ada empat arah kebijakan perlindungan sosial. Pertama kebijakan untuk mengakselerasi pemulihan pasca-COVID-19.  Kedua, mendorong program perlindungan sosial yang  komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population. Ketiga integrasi program bansos  dengan program subsidi secara bertahap dan berhati-hati. Keempat yakni penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial.

Menekan kemiskinan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras mengungkapkan, program perlindungan sosial, termasuk di dalamnya bansos, sudah terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan. Bahkan di tengah Pandemi COVID-19, program ini mampu menjaga masyarakat agar tak terperosok ke dalam jurang kemiskinan lebih dalam.

"Jadi capaian-capaian yang sudah kita lakukan dengan berbagai program, termasuk dari program perlindungan sosial, program reguler yang telah dilaksanakan ini memiliki kontribusi  sangat signifikan untuk penurunan kemiskinan," kata Hartono Laras dalam diskusi virtual Kaleidoskop 2020 dengan tema “Implementasi Pemenuhan Jaminan Sosial yang Adil dan Merata” di Jakarta belum lama ini.

Hartono  mengutip sejumlah data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Nasional. BPS mencatat tren penurunan angka kemiskinan yang sudah mencapai angka satu digit untuk pertama kalinya pada 2018. Per September 2019 angkanya mendekati 9 sembilan persen atau di kisaran 9,22 persen.  "Tampaknya tren penurunan angka kemiskinan ini terdampak karena kita menghadapi COVID-19 yang dimulai awal bulan Maret 2020 sampai saat ini," katanya.

Hartono mengungkapkan sejumlah upaya yang dilakukan Kemensos untuk menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya dengan memperluas cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dari yang sebelumnya 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM. Kemudian, program lainnya adalah bantuan pangan nontunai atau program kartu sembako yang sebelumnya disalurkan kepada 15,2 juta KPM, saat ini sudah ditambah menjadi 20 juta KPM.

Secara terpisah, Korwil Pendamping PKH Lampung Slamet Riyadi mengatakan, program PKH ini sangat membantu masyarakat miskin. Hal tersebut terlihat dari antusias warga yang ingin mencairkan dana bantuannnya. “Jadi kondisi pasca-launching (4 Januari2021) gak lama setelah itu mulai bergulir PKH masyarakat. Dan sekarang sudah banyak mencairkan di agen Himbara yang terdekat,” ujar Slamet kepada GPR News.

Slamet mengingatkan kepada mereka yang dapat bantuan PKH untuk mengecek rekeningnya setelah cair. Hal itu penting supaya tidak ada kejadian saldo bantuan hilang. 

Anggaran naik

Berdasarkan Nota Keuangan yang dilihat GPR News  dalam kurun waktu 2016–2019, realisasi anggaran pada fungsi perlindungan sosial mengalami pertumbuhan rata-rata  sebesar 11,3 persen, yaitu dari Rp137,737,3 triliun pada 2016  meningkat menjadi Rp190,083 triliun pada 2019.

Kemudian pada 2020, guna mempercepat penanggulangan dampak pandemi COVID-19, Pemerintah memberikan stimulus fiskal di bidang jaring pengaman sosial. Dengan demikian anggaran fungsi perlindungan sosial meningkat menjadi Rp250,699 triliun pada outlook 2020 sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2020.

Menurut catatan Nota Keuangan, salah satu pencapaian dari berbagai program dan kegiatan pada fungsi perlindungan sosial dalam kurun waktu tahun 2016–2020, antara lain perluasan target keluarga miskin dan rentan yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dari sebelumnya enam juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2016 menjadi 10 juta KPM.

Selain itu realokasi dan transformasi program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra)  menjadi  program  bantuan sosial pangan (BPNT), dan pada 2020 menjadi Kartu Sembako yang diberikan kepada 20 juta keluarga penerima.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah dalam bentuk tunai bisa membantu perekonomian masyarakat.

"Dengan mendapat bansos tunai, maka bisa memenuhi kebutuhan dasar dan survive sampai vaksin terdistribusi. Tujuannya, memang bukan supaya pendapatan kelompok masyarakat miskin dan rentan tidak turun, tapi supaya masyarakat masih bisa bertahan," ujar Berly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, belum lama ini.

Menurut dia, selama masa pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang pendapatannya menurun, khususnya sektor informal, pekerja upah harian, dan pedagang Di samping itu, para pekerja formal juga banyak yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kelompok masyarakat terdampak Covid itu perlu dapat bantuan tunai. Kalau bansos barang selain rentan korupsi juga belum tentu komposisinya sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak bisa disamakan di berbagai penjuru Indonesia," katanya seperti dikutip kantor berita Antara.

Dalam penyaluran bantuan sosial pada 2021 berbentuk tunai ini, pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat guna mengantisipasi penyimpangan dan tentu ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat Indonesia dari bantuan tersebut.

Berly mengatakan kelompok masyarakat berpendapatan rendah atau rentan masih harus melakukan belanja kebutuhan pokok seperti makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Sementara kelompok menengah ke atas, tidak demikian.

Oleh karen itu, ketika konsumsi masyarakat terdorong dengan bansospemerintah, menurut Berly, maka permintaan pun meningkat, sehingga industri akan kembali berproduksi dan mendorong datangnya investasi."Kalau yang didorong konsumsi, masyarakat dikasih BLT, kemudian permintaan ada, maka investasi akan naik lebih cepat. Makanya, jump start-nya harus dari stimulus fiskal," ujarnya. (GPR News/red)

Foto: Antara

Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

 

Baca selengkapnya di :

https://komin.fo/AnginSegarBansos