Infrastruktur Penting Demi Menunjang Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

:


Oleh Wandi, Rabu, 12 Juni 2019 | 21:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 561


Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, infrastruktur penting untuk menunjang perbaikan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sepakat bahwa laju inflasi yang terkendali menjadi salah satu kunci dalam mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga daya beli masyarakat. Ia memastikan, infastruktur dan laju inflasi terus menjadi fokus Pemerintah dalam kebijakan ekonomi makro.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani pada Rapat Paripurna DPR RI beragendakan anggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

“Pembangunan infastruktur secara masif telah dilakukan dan akan terus dilakukan karena Indonesia masih tertinggal dalam ketersediaan dan efisiensi infrastruktur dan logistik. Ketersediaan infrastruktur juga telah dinikmati oleh masyarakat, seperti yang terlihat selama kegiatan mudik Lebaran. Infrastruktur juga menopang usaha kecil menengah dalam akses pasar dan memanfaatkan ekonomi digital dan e-commerce,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, terkendalinya laju inflasi dalam 4 tahun terakhir juga telah berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan yang telah berhasil ditekan hingga menyentuh single digit pada tahun 2018. Di tahun 2020, strategi pengendalian laju inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil diwujudkan dalam strategi 4K, yaitu: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.

Pemerintah juga tetap mencermati risiko-risiko yang berpotensi muncul agar dapat diantisipasi melalui kebijakan-kebijakan pengendalian inflasi yang tepat. Pemerintah menyadari bahwa risiko tekanan inflasi muncul dari problem ketersediaan pasokan dan distribusi. Untuk itu, Pemerintah berupaya keras untuk menguatkan sisi penawaran dengan melakukan peningkatan kapasitas produksi nasional melalui dukungan subsidi pupuk dan kredit sektor pertanian, bantuan benih dan alat mesin pertanian (alsintan), serta pembangunan infrastruktur pertanian untuk mendukung ketersediaan pasokan domestik.

“Kebijakan-kebijakan tersebut juga akan didukung perbaikan tata niaga pangan dan kebijakan pemenuhan pasokan baik dalam maupun luar negeri untuk menajga stabilitas harga. Pemerintah memberikan alokasi anggaran untuk cadangan pangan sebagai langkah untuk mendukung ketersediaan pasokan.Selain itu, jika diperlukan, kebijakan impor secara terbatas juga akan dilakukan pada komoditas tertentu dan pada periode tertentu sebagai respons persediaan domestik yang belum memadai,” papar Sri Mulyani.

Strategi menjaga inflasi juga dterjemahkan melalui alokasi anggaran untuk subsdii yang juga didukung kebijakan untuk menjaga daya beli melalui anggaran bantuan sosial. Pemerintah juga menjalankan operasi pasar dan pasar murah, terutama di masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). Program Ketersediaan Pasokan dan Stabiilitas Harga (KPSH) juga dilakukan khusus untuk menjaga stabilitas harga beras dengan melakukan pemasokan setiap bulan disesuaikan dengan kondisi harga.

“Untuk stabilisasi harga, Pemerintah memperkuat kerja sama dan sinergi di tingkat pusat dan daerah, juga bersama dengan Bank Indonesia. Sinergi antara Pemerintah dan Bank Indonesia semakin dikuatkan melalui kerangka Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Daerah. Dengan demikian, diharapkan inflasi di tahun 2020 dapat berada dalam sasaran inflasi pada level rendah dan stabil pada kisaran 3,0±1,0 persen,” urai Sri Mulyani.

Menyikapi laporan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selaku Pimpinan Rapat Paripurna menerima laporan tanggapan Pemerintah tersebut. “Terima kasih kami sampaikan pada saudari Menkeu Ibu Sri Mulyani yang telah menyampaikan tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI atas KEM-PPKF. Selanjutnya, KEM-PPKF tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI,” tutup Fadli.