Indonesia Soroti Empat Hal di Sidang IMO MEPC Ke-74

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 18 Mei 2019 | 08:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 860


Jakarta, InfoPublik - Indonesia kembali mengawal kepentingannya di bidang perlindungan lingkungan maritim dengan menghadiri Sidang International Maritime Organization (IMO) - Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-74 yang dihelat di Kantor Pusat IMO di London, Inggris sejak Senin (13/5) hingga Jumat (17/5).

Dalam agenda Sidang yang diketuai Mr. Hideaki Saito dari Jepang, beberapa isu menjadi sorotan pembahasan, antara lain tentang pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal, implementasi batas kandungan sulfur pada 2020, penanggulangan sampah plastik di laut, serta implementasi Konvensi Manajemen Air Ballast (BWM Convention).

Melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Indonesia mengirimkan Kasubdit Pencegahan Pencemaran Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Jaja Suparman selaku perwakilan dalam sidang tersebut.

Capt. Jaja mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar yang terletak pada jalur pelayaran dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga jalur perdagangan dunia.

"Kita memiliki peran yang sangat besar dengan menyediakan tiga alur laut kepulauan, dan memelihara seluruh alat bantu navigasi agar dapat berfungsi dengan baik, serta menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim di seluruh wilayah Indonesia," ujar Jaja, Jumat (17/5).

Lebih lanjut Capt. Jaja menyinggung komitmen Indonesia yang juga telah beberapa kali disampaikan dalam forum internasional untuk mengurangi sampah plastik di laut dari tahun 2017 hingga tahun 2025 sebesar 70 persen.

Oleh karena itulah, pada Sidang MEPC ke-74 ini, Capt. Jaja mengatakan, Delegasi Indonesia menegaskan kembali komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengurangan sampah plastik di laut, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang menegaskan rencana aksi Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di laut, dengan menekan hasil sampah padat hingga 30 persen, dan pengurangan sampah plastik di laut sebanyak 70 persen pada 2025.

Lebih lanjut Capt. Jaja mengemukakan, sebagai bentuk tindaklanjut partisipasi, Indonesia juga akan ikut serta di correspondence group untuk marine plastic.

Sedangkan terkait isu implementasi pembatasan kandungan sulfur hingga 0,5 persen pada 2020, Delegasi telah menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menyediakan bahan bakar kapal dengan kadar sulfur 0,5 persen di dua Pelabuhan Utama di Indonesia, dan ditargetkan bagi pelabuhan-pelabuhan lainnya untuk segera menyusul setelah tahun 2020.

Sementara dalam pengurangan gas rumah kaca, selain tercermin melalui banyaknya kebijakan Indonesia dalam hal perlindungan lingkungan, Indonesia juga selalu berperan aktif dalam keanggotaan dan setiap pertemuan ajang internasional terkait. 

"Contoh nyata kebijakan Pemerintah Indonesia adalah beroperasinya Terminal Teluk Lamong yang telah menerapkan teknologi ramah lingkungan, daur ulang bahan, dan sistem manajemen limbah yang sadar lingkungan," ujar Jaja.

Adapun terkait isu Konvensi Manajemen Air Ballas, menurut Jaja, sebagai negara anggota Ballast Water Management Convention, Indonesia secara terus menerus telah mengembangkan pengaturan air ballas kapal, yang bisa memindahkan organisme air yang invasif dan berbahaya ke wilayah perairan yang rentan yang ekonomis, efektif dan dapat diiplementasikan secara praktis di lapangan.

Lebih lanjut, momen Sidang MEPC ke-74 ini, menurut Jaja, juga dimanfaatkan oleh Delegasi Indonesia untuk mengkampanyekan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO periode 2020-2021 yang pemilihannya akan dilaksanakan pada November 2019 mendatang. 

"Kami berkampanye dengan mensponsori coffee break di sela-sela sidang sambil menyampaikan langkah - langkah konkrit yang telah diambil Indonesia dalam perlindungan lingkungan laut," katanya.

"Semoga dengan demikian kita berhasil menggalang dukungan dari negara-negara anggota dalam proses pencalonan mendatang," kata Jaja.

Pada sidang tersebut, Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Maritim, Indonesian National Ship Association (INSA), dan KBRI London.