Ditjen Hubud Tempuh Langkah Antisipatif Dukung Kelancaran Angkutan Udara Nataru 2018/2019

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 16 Desember 2018 | 19:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 494


Jakarta, InfoPublik - Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana B. Pramesti menegaskan, jajaran Ditjen Hubud siap mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan udara Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019.

Adapun upaya yang ditempuh untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan udara Nataru 2018/2019 yaitu mengadakan pemeriksaan (rampcheck) pesawat udara di 36 bandara yang diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang selama masa Nataru 2018-2019 tersebut. 

Terkait hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahkan telah menargetkan untuk meningkatkan proses pemeriksaan pesawat pada maskapai hingga 70 persen dari total pesawat yang beroperasi. 

Selanjutnya adalah penerbangan tambahan (extra flight). Menurut Polana, penerbangan tambahan akan disiapkan terutama untuk rute-rute padat. 

"Prediksi kami, akan terjadi lonjakan untuk penerbangan daerah timur dan daerah pariwisata. Namun kami ingatkan kembali agar maskapai jangan sampai memberikan tarif melebihi batas atas," tegas Polana di Jakarta, akhir pekan. 

Kemudian, Polana juga telah meminta maskapai menambah slot penerbangan, dan menginstruksikan pengelola Bandara memperpanjang jam operasional.

Hingga saat ini maskapai yang sudah mengajukan penambahan slot yaitu 101 penerbangan domestik ke beberapa tujuan, dan penambahan slot sudah sekitar 16.000 kursi. Kemenhub sudah melakukan verifikasi penerbangan pada maskapai dan melakukan inspeksi-inspeksi ke berbagai bandara.

Pada Nataru kali ini, penambahan frekuensi penerbangan mencapai 367. Sebanyak 335 frekuensi penambahan penerbangan dilakukan untuk rute domestik, dan 32 frekuensi penerbangan diberikan untuk penerbangan internasional. 

Diprediksi jumlah penumpang tahun ini naik 8,76 persen dibandingkan realisasi penerbangan pada masa libur Nataru 2017/2018 (6.010.529 penumpang). Penumpang tahun ini kurang lebih mencapai 6.537.119 orang, terdiri dari 5.682.791 penumpang angkutan dalam negeri, dan 854.328 penumpang luar negeri.

Tidak hanya itu, beberapa isu startegis seperti keselamatan ataupun keamanan penerbangan, bencana alam dan gangguan cuaca ekstrim, penggunaan narkoba, lonjakan penumpang maupun kapasitas angkutan udara juga telah diinventarisir dan disiapkan langkah antisipasinya," ujar Polana. 

Untuk diketahui, selama 2018, sebanyak 5.461 inspeksi telah dilakukan kepada operator dengan sertifikat operator penerbangan (AOC) 121 atau maskapai yang mengoperasikan pesawat berkapasitas di atas 30 kursi. 

Sebanyak 264 inspeksi telah dilakukan kepada operator dengan AOC 135 atau maskapai yang mengoperasikan pesawat berkapasitas di bawah 30 kursi. Total pesawat yang sudah inspeksi berdasarkan registrasi sebanyak 805 pesawat.

"Kami berusaha menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar dan nyaman, sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Untuk keselamatan, tidak ada toleransi, ini no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana.

Sebagai informasi, dalam daftar inspeksi pemeriksaan pesawat (ramp inspection chek list) terdapat total 55 jenis pengecekan yang terdiri dari 25 jenis persyaratan operasional, 15 jenis keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, 12 jenis yang berkaitan dengan kondisi pesawat, tiga jenis terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta tiga jenis umum, yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya.