Penerapan SNI Sektor Industri Semakin Meningkat

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 22 November 2018 | 12:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 664


Jakarta, InfoPublik - Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor industri manufaktur sudah semakin tinggi yang tercermin pada meningkatnya penerapan baik secara sukarela maupun wajib, serta semakin cerdasnya konsumen dalam memilih produk yang berkualitas.

“Sehingga menjadi daya dorong bagi industri untuk memproduksi barang yang berkualitas dan terjamin keamanan dan keselamatannya bagi konsumen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang diterima Kamis (22/11) saat menghadiri Penganugerahan SNI Award 2018 di Jakarta.

Dijelaskannya, jumlah penerapan SNI semakin bertambah secara signifikan baik itu untuk penerapan SNI produk, proses, sistem maupun personel. “Penerapan SNI diyakini dapat memberikan kontribusi besar bagi upaya peningkatan daya saing industri manufaktur nasional di pasar domestik dan ekspor,” ujarnya.

Kementerian Perindustrian telah memberlakukan sebanyak 105 SNI secara wajib di berbagai sektor industri manufaktur. Sektor tersebut antara lain industri makanan dan minuman, tekstil dan aneka, logam, kimia dasar, kimia hilir, otomotif, serta elektronika.

Menperin memberikan apresiasi kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang telah menyelenggarakan SNI Award. Kegiatan ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya. 

“SNI Award ini diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar,” terangnya.

Melalui SNI Award juga diharapkan para pelaku usaha mampu meningkatkan kinerja perusahaan untuk tumbuh berkembang menjadi institusi yang mampu bertahan dalam persaingan bisnis global, dan meningkatkan brand image sebagai perusahaan yang konsisten dalam menjaga kualitas produknya.