Industri Minuman Didorong Terapkan Standar Hijau

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 9 November 2018 | 14:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 463


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan konsep industri hijau sesuai program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 yang memfokuskan pada standar berkelanjutan.

“Langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang telah mengamanatkan tentang perwujudan industri hijau,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim dalam keterangannya yang diterima, Jumat (9/11) saat Peresmian Fasilitas Biomassa Pertama PT Multi Bintang Indonesia Tbk. di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurutnya, konsep industri hijau menitik beratkan pada proses produksi yang mengutamakan pada upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Standar tersebut dinilai mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Pengembangan dan penerapan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, danlow carbon technology,” ujarnya.

Sementara itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Multi Bintang Indonesia, Tbk yang telah berinovasi dengan membangun fasilitas biomassa sehingga dapat menggantikan penggunaan bahan bakar gas alam dengan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga dapat meminimalkan limbah maupun emisi yang dihasilkan,” sebut Rochim.

Ditambah lagi, industri minuman mampu menunjukkan kinerja yang gemilang, dengan pertumbuhan sebesar 10,77 persen pada triwulan III tahun 2018. Capaian ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17 persen di periode yang sama.

“Jadi, industri minuman beralkohol telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Selain mampu menyumbang cukai yang cukup besar, industri ini turut mendongkrak nilai ekspor melalui perluasan ke pasar non tradisional atau negara tujuan baru,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono.