Kemenperin Dorong Penguatan Industri Elektronika

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 19 Oktober 2018 | 16:17 WIB - Redaktur: Juli - 327


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan pihaknya mendorong penguatan struktur industri elektronika di dalam negeri melalui peningkatan investasi.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta memacu daya saing sektor manufakur nasional sehingga bisa menjadi bagian dari rantai pasok di pasar global.

“Perkembangan investasi itu di antaranya ada yang dari industri televisi, peralatan perekam, consumer electronics, dan peralatan fotografi. Selain itu, terdapat juga industri komponen, antara lain sektor manufaktur untuk baterai dan aki, peralatan lighting elektrik, peralatan elektrotermal rumah tangga, sertadomestic appliances,” kata Harjanto dalam keterangannya yang diterima, Jumat (19/10).

Berdasarkan data Kemenperin, investasi industri elektronika mencapai Rp8,34 triliun pada tahun 2017, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp690 miliar. Capaian investasi tahun lalu tersebut, meningkat dibanding 2016 yang tercatat hingga Rp5,97 triliun dan 2015 di angka Rp3,51 triliun.

Dengan maraknya investasi industri elektronika yang masuk ke Indonesia, lanjut Harjanto, populasi sektor ini tumbuh hingga 67 unit usaha di 2017, atau naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 57 unit usaha. Kemenperin menargetkan, pertumbuhan populasi sektor ini di 2018 bisa mencapai lebih dari 72 unit usaha.

“Sementara itu, total penyerapan tenaga kerja di industri elektronika pada 2017 sebanyak 202 ribu orang, naik dibanding 2016 yang mencapai 185 ribu orang dan 2015 sekitar 164 ribu orang,” jelasnya.