Industri Mamin Masih Jadi Sektor Andalan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 14 Agustus 2018 | 09:31 WIB - Redaktur: Juli - 309


Jakarta, InfoPublik - Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, industri makanan dan minuman (Mamin) masih menjadi andalan dalam mendongkrak perekonomian nasional.

Menurutnya, potensi sektor mamin sangat didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang besar.

“Industri makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor industri prioritas dalam pelaksanaan revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Sigit dalam keterangannya, Senin (13/8).

Industri makanan dan minuman juga senantisa berkontribusi cukup besar terhadap PDB nasional, nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Pada triwulan II 2018, pertumbuhan industri makanan dan minuman mampu mencapai 8,67 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sementara itu, pertumbuhan ekspor pada periode Januari-Juni 2018 untuk industri makanan tumbuh 2,51 persen, sedangkan industri minuman tumbuh 8,41 persen.

Sigit menambahkan, dalam menggenjot industri makanan dan minuman agar lebih berdaya saing di era industri 4.0, Kemenperin terus memacu produktivitas dari sektor hulu, mendorong penerapan teknologi terkini, serta memberdayakan sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang terkait.

“Kami juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi pada rantai pasokan, menciptakan inovasi kemasan makanan dan minuman yang modern, meningkatkan skala ekonomi industri, serta mempercepat ekspor,” tambahnya.

Dengan adanya penerapan program prioritas di era revolusi industri 4.0 tersebut, Sigit meyakini, industri makanan dan minuman nasional dapat menjadi kekuatan besar di ASEAN.

Bahkan, dalam rangka percepatan pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional, selain melalui penerapan revolusi industri 4.0, Kemenperin juga menyiapkan berbagai insentif untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor tersebut.

“Insentif itu antara lain, pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin,” sebutnya.

Industri makanan dan minuman di dalam negeri tidak hanya didominasi perusahaan besar, tetapi juga cukup banyak sektor industri kecil dan menengah (IKM).

IKM makanan dan minuman berkontribusi 40 persen terhadap PDB sektor IKM secara keseluruhan, dan mampu menyerap tenga kerja hingga 42,5 persen dari total pekerja di sektor IKM.

Oleh karena itu, IKM makanan dan minuman menjadi salah satu sektor prioritas dalam penerapan program e-Smart IKM seiring implementasi industri 4.0 di Tanah Air.

Hingga Mei 2018, jumlah pelaku IKM yang telah mengikuti Workshop e-Smart IKM berjumlah 2430 IKM, dan lebih dari 30 persen peserta berasal dari pelaku IKM makanan dan minuman.