[HOAKS] Penawaran Pengurusan Kelonggaran Pinjaman Mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

:


Oleh Elvira, Kamis, 30 April 2020 | 00:17 WIB - Redaktur: Elvira - 648


Penjelasan :

Beredar informasi terkait penawaran pengajuan mengurus kelonggaran cicilan pinjaman ke perusahaan pembiayaan/leasing mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam informasi yang beredar juga disertakan nomor telepon orang yang disebut dapat membantu pengurusan tersebut.

Faktanya melalui akun Twitter resminya, OJK minta masyarakat waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain. OJK menjelaskan bahwa pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke bank atau perusahaan pembiayaan/leasing tempat meminjam melalui telepon, email, WhatsApp atau sarana komunikasi digital resmi lain, tanpa perlu datang langsung ke kantornya. Beberapa pengumuman bank atau perusahaan pembiayaan/leasing yang memberikan keringanan dapat dilihat melalui website atau media sosial resmi OJK. 

KATEGORI: HOAKS

Link counter:

https://twitter.com/ojkindonesia/status/1255091076450287617?s=19