Revisi UU Penanggulangan Bencana Maksimalkan Penanganan Bencana

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 14 Januari 2020 | 20:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 667


Jakarta, InfoPublik - Revisi Undang-Undang (UU) tentang Penanggulangan Bencana disinyalir mampu memaksimalkan peran pemerintah pusat dan daerah dalam menangani setiap potensi bencana alam yang rawan terjadi di Indonesia.

"Momentum revisi UU penanggulangan bencana untuk memperkuat peran instansi pemerintah yang berkaitan dengan kebencanaan dalam penanggulangan bencana," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Jakarta, Selasa (14/1).

Adanya perundangan itu, akan mengatur seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang berkaitan dengan kebencanaan turun langsung menanggulangi dampak dari bencana bersama-sama. Karena dalam peraturan itu secara jelas akan menyebutkan peran masing-masing dari lembaga dalam penanggulangan bencana sebelum dan sesudah terjadi bencana.

Tak hanya itu, pencegahan bencana juga akan menjadi salah satu hal yang menjadi poin penting dalam revisi perundangan tersebut. "Pencegahan juga tak lupa menjadi hal yang dilakukan," katanya.

Revisi perundangan diatas, kata Yandri, saat ini perkembangannya akan dibahas dalam tingkat panitia kerja (Panja). Pada tahapan ini perundangan diatas akan dibahas secara mendalam oleh berbagai elemen dari mulai anggota DPR hingga pakar.

Yandri berharap, pembahasan dalam tingkat Panja dapat segera dapat diselesaikan oleh pihaknya dalam dua bulan kedepan, sehingga dalam paripurna dapat segera disahkan menjadi perundangan. Agar pemerintah pusat dan daerah dapat menanggulangi setiap bencana yang berpotensi terjadi dengan maksimal.

"Target kami dalam dua bulan kedepan bisa disahkan dalam rapat paripurna," pungkasnya.