4 Orang Meninggal Tertimbun Tanah Longsor di Penambangan Ilegal Kotabaru

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 6 Mei 2019 | 15:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 310


Jakarta, InfoPublik- Empat orang tewas akibat tertimbun tanah longsor di penambangan emas ilegal di Desa Gunung Putri, Kec. Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (4/5).

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5), Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, empat orang meninggal dunia atas nama, Syahruni (LK/25 th), Misdi (LK/35 th), Ali (LK/30 th) dan Tatung (LK/40 th). Sedangkan satu orang selamat (luka) atas nama Sugeng (L/35 th).

Ia mengatakan bahwa petugas kepolisian masih menyelidiki penyebab dari kejadian tersebut.

Menurut dia, petugas TRC BPBD Kab. Kotabaru masih terus melakukan pendataan. Bersama TNI/Polri dan SAR juga terus melakukan pencarian korban

"TRC BPBD Kab. Kotabaru dan Tim SAR telah berhasil mengevakuasi korban sekitar pkl. 12.30 WITA," ujar dia.

Petugas di lapangan pun masih menemui kendala dikarenakan lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau (15 KM dari Kec. Sungai Durian dan ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4-5 jam).

Kendati demikian, terang dia, seluruh korban hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah para korban pun sudah diserahkan ke keluarga masing-masing.