Pemkab Tetapkan Masa Tanggap Darurat Longsor Bolaang Mongondow 14 Hari

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 4 Maret 2019 | 13:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 423


Jakarta, InfoPublik- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk kemudahan akses dalam penanganan darurat, Bupati Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak (26/2) hingga (11/3).

"Evakuasi korban penambang emas illegal yang longsor yang menimbun puluhan penambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara terus dilakukan oleh tim SAR gabungan," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4).

Menurut dia, evakuasi sulit dilakukan karena kondisi lubang galian yang sempit yang membahayakan petugas SAR untuk evakuasi, juga kondisi medan yang berada pada lereng yang terjal.

Selain itu, kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada, serta kondisi korban yang diperkirakan juga sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor juga menyulitkan evakuasi.

Oleh karena itu, jelas dia, evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat berat. Aalat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi.
 
Hingga H+6 (4/2) pagi pukul 07.00 WITA, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang, dimana 9 orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat.

"Tidak ada data yang pasti berapa jumlah korbang yang tertimbun longsor. Berdasarkan laporan penambang yang selamat dan masyarakat sekitar, jumlah penambang yang saat berkerja di dalam lubang saat penambangan bervariasi," tutur dia.

Adanya mengatakan 30 orang, 50 orang, 60 orang, bahkan 100 orang karena saat itu banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang di lubang-lubang kecil tidak diketahui.

"Hingga saat ini laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar," ujar dia.
 
Ia menyebut, pada hari Minggu, (3/3), tim SAR gabungan telah berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor dengan menggunakan alat berat namun belum bisa mengevakuasi korban yang masih tertimbun material.

Diharapkan pada hari ini evakuasi korban dapat dilakukan. Tim SAR gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Bolmong, Basarnas, SAR Kotamobagu, TNI, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, DVI Polda Sulut, Koramil Lolayan, Marinir, PMI, Tagana, Satpol PP, SKPD, Rescue JRBM, relawan dan masyarakat setempat terus melakukan evakuasi.

"Evakuasi dengan alat berat dilakukan hati-hati agar tidak terjadi longsor susulan. Basarnas mengkoordinir tim SAR gabungan untuk evakuasi korban," terang dia.