ALIH FUNGSI SAWAH di KOTA GORONTALO

Unduh Foto - Album: BULAN NOVEMBER 2019



Seorang petani mengoperasikan mesin pertanian untuk mengolah lahan sawah yang akan ditanami padi di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2019). Untuk mengantisipasi alih fungsi sawah, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 40 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030 dan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis. Aturan tersebut dikeluarkan untuk meminimalisir pembangunan pemukiman yang tidak berbasis lingkungan. MC Prov. Gorontalo/ Haris