Beberapa petugas Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengecet ulang marka penyeberangan jalan di jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Rabu (9/10/2019). Kegunaan marka jalan adalah untuk mempermudah bagi orang yang akan menyeberang Jalan. MC. Kota Palangka Raya / Adi.