PLH KAMPAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI

Unduh Foto - Album: JULI 2019



Pelaksana Harian (PLH) Bupati Kampar Yusri (baju orange) memusnahkan barang bukti penangkapan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Kampar selama tahun 2019 dalam rangka Hari Adiyaksa ke 59 di lapangan Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (24/7/2019). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain  berupa narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, mercon dan mesin judi .MC Riau/Hms/Msa