Seorang pekerja menyaring pasir yang ditambang dari Sungai Bone di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (20/3/2019). Pengayakan dilakukan untuk memisahkan pasir dengan batu kerikil. Pasir yang telah diayak akan dijual kepada pedagang pasir dengan harga Rp125.000,00 untuk satu mobil bak terbuka MC Prov. Gorontalo/Haris