POLDA RIAU MUSNAHKAN NARKOBA

Unduh Foto - Album: November 2018



Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo (tengah) memusnahkan barang bukti berupa 81.213 butir pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Kamis (8/11). Kapolda Riau mengatakan pemusnahan Narkoba dilakukan dengan cara diblender dan diaduk dengan air. Butuh waktu sekitar dua jam untuk memusnahkannya hingga dibuang ke kloset. MC Riau/hms/Msa.