Sejumlah pedagang menghitung uang pring (bambu) hasil penjualan jenang di Pelataran Pasar Papringan Desa Ngadiprono Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, Minggu (21/10). Transaksi jual - beli di Pasar Papringan menggunakan uang pring yang telah ditukarkan. Satu uang pring sama dengan senilai uang Rp2.000,00. MC Kab Temanggung/Agung