Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto (kiri), memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada seorang ahli waris (kanan) di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang, Kamis (25/2/2021). Bambang Indriyanto mengatakan, bilamana pekerja meninggal dunia karena sakit saat bekerja akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta dan nelayan perlu mengikuti program ini karena termasuk pekerja dengan resiko tinggi. MC Batang, Jateng/Jumadi