CEGAH PENYEBARAN COVID-19 di LINGKUNGAN PERKANTORAN

Unduh Foto - Album: FEBRUARI 2021



Seorang anggota POLRI menyemprotkan cairan disinfektan di komplek perkantoran Walikota Palangka Raya, Rabu (24/2/2021). Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran. MC Kota Palangka Raya/Gusti/JFH