Dua orang petugas Bea Cukai (kanan) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (kiri) melakukan penertiban penjualan rokok dan minuman keras di salah satu toko di jl. Kalimantan Kelurahan Roban Kota Singkawang,Rabu(12/08/2020). Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah Kota Singkawang salah satunya bagi hasil cukai hasil tembakau. MC Kota Singkawang/fajar