Seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kalampangan melakukan sosialisasi pencegahan Virus Covid 19 dengan menempelkan maklumat Kapolri di depan sebuah toko di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Rabu (25/3/2020). Materi Maklumat Kapolri antara lain tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah besar baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri yaitu pertemuan sosial, budaya dan keagamaan. MC. Kota Palangka Raya/Anna